Tata kelola Guru Profesional Untuk Kualitas Pendidikan Indonesia

Saat ini ada sekitar 500.000 guru yang akan memasuki masa pensiun. Hal ini menjadi perhatian bersama agar menimbulkan masalah. Kondisi ini sudah dikomunikasikan dengan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi salah satunya dengan pemberhentian moratorium untuk guru. Pemerintah pusat juga akan melakukan memetakan kebutuhan guru dan persediaan yang ada sampai di level kecamatan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, P.hd sebagai Keynote Speaker dalam Seminar Nasional dengan tema Tata Kelola Guru untuk Meningkatkan Pendidikan Yang Memuliakan pada Sabtu (23/4/2016) di UNY Kampus Wates. Seminar ini juga menghadirkan narasumber Pakar Pendidikan dan juga Guru Besar UNY, Prof. Suyanto, Ph.D, Bupati Kulon Progo, dr. Hasto Wardoyo, SP.Og dan Direktur Masijidil Ilm Bani Hasyim Malang, Dr. Aji dedi Mulawarman, SP., MSA.

Selain itu, kebutuhan guru yang bertambah juga diikuti dengan kualitas guru yang semakin meningkat. Walaupun dari hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak ada perbedaan yang signifikan antara penerima sertifikasi dengan yang belum. “Seharusnya untuk sudah menerima sertifikasi dapat lebih maksimal dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Bagi yang belum masih ada proses bertahap dan akan dituntaskan,” kata Anies.

Selain itu Kebijakan anggaran di daerah belum berpihak ke bidang pendidikan. Alokasi anggaran yang ada masih di bawah 20%. “kewenangan pendidikan ini sejak 2001 sudah menjadi kewenangan daerah. Setiap tahun pemerintah juga mengucurkan dana pendidikan kepada daerah. Hanya saja masih ada dana pendidikan yang dihitung dua kali.Saat di pusat dana ini sudah diplot untuk pendidikan. Namun di daerah justru masuk ke APBD dan kembali diberikan untuk pendidikan sekitar 20 persen. Akhirnya kucuran yang sampai di bawah semakin kecil.” Ungkap Anies.
Sedangkan Menurut Bupati Kulon Progo, dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G pemerintah daerah Kulon Progo terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah salah satunya dengan mendongkrak kualitas guru. Hal ini dilakukan melalui pencapaian pemenuhan jenjang minimal pendidikan guru, pelatihan dan penyegaran bagi guru. “Selain itu Guru juga tidak hanya cukup kompeten tapi juga profisien. Profisien adalah perpaduan kompeten dan efisien. Dan guru tidak hanya bekerja tapi juga harus berkarya. Berkarya dengan menciptakan inovasi baru tidak monoton.”

Menurut, Pakar pendidikan Prof. Suyanto, Ph.D bahwa untuk menjawab tuntunan abad 21 guru merupakan motivator dan inspirator bagi peserta didik. “Guru profesional harus mampu menciptakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Kemampuan kreativitas siswa dapat diperoleh melalui proses mengamati, menanya, menalar, mencoba dan membuat jaringan. Selain itu Guru juga harus memiliki kemampuan penguasaan teknologi serta penegakan kode etik guru dengan menjunjung tinggi norma perilaku.

Seminar ini merupakan kerjasama UNY wates dengan IKA UNY dalam rangka dies Natalis UNY ke 52. Dalam laporannya, Ketua Panitia, Siswanto, M.Pd. mengharapkan seminar ini akan memberikan wawasan dan pengetahuan bagi para guru dan penggiat pendidikan tentang tata kelola guru baru yang akan diimplementasikan. Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, guru dan penggiat pendidikan.