Universitas Negeri Yogyakarta
Fakultas Vokasi
Kampus 1 :
Jl. Mandung Pengasih Kulonprogo Yogyakarta 55652
Telp./Fax : (0274) 773906 ; 774625
Kampus 2 :
Kepuh, Pacarejo, Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta 55893
website http://fv.uny.ac.id
e-mail: fv@uny.ac.id
You are here
Tata Tertib Asrama
A. Kewajiban
- Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing
- Menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban
- Menjaga kekeluargaan, kebersamaan dan kepedulian
- Saling menghormati kepada sesama
- Mengikuti program kegiatan yang diselenggarakan oleh pengelola asrama
- Belajar dan latihan
- Melaksanakan segala sesuatu sesuai sesuai dengan aturan yang berlaku
- Menghemat pengunaan listrik dan air
- Berpakaian sopan dan rapi
- Berkepribadian yang baik
- JIka ingin meninggalkan asrama lebih dari 3 jam (kecuali kuliah) harus ijin bertulis ke pengelola asrama
B. Hak
- Menggunakan fasilitas yang ada di asrama sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Mendapat pembinaan dari pengelola asrama
C. Larangan
- Dilarang merokok, minum minuman keras dan napza
- Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin
- Dilarang bertindak asusila
- Dilarang masuk kamar lain jenis
- Dilarang menaruh sepatu di dalam kamar
- Dilarang menjemur pakaian disembarang tempat kecuali ditempat yang sudah ditentukan
- Tidak boleh menambah, memindah, mengurangi, merusak isi kamar
- Tidak boleh corat-coret, menulis, menempel gambar, memaku dinding
- Tidak boleh menghidupkan TV
- Berkepribadian yang baik
- JIka ingin meninggalkan asrama lebih dari 3 jam (kecuali kuliah) harus ijin bertulis ke pengelola asrama
D. Jam berkunjung tamu
1. Setiap tamu harus diterima di ruang tamu
- Sore : Pukul 15.00 - 17.00 WIB
- Malam : Pukul 18.00 - 19.30 WIB
2. Hari libur : Pukul 08.00 - 21.00 WIB
E. Jam Belajar
- Jam belajar sendiri dan atau diskusi dengan teman pukul 19.00 - 21.00
- Belajar sendiri pukul 21.00 WIB sampai secukupnya
- Tempat belajar dan atau diskusi dengan teman di lobby atau ruang belajar
F. Sanksi
- Semua pelanggaran baik ringan maupun berat akan dikenakan sanksi berupa peringatan lisan atau tertulis
- Semua pelanggaran berat akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari asrama dan status mahasiswa (misal mencuri, berbuat asusila, minum minuman keras dan napza)
Galeri
Kontak Kami
Copyright © 2024,